MATTANEWS.CO, CIAMIS – Gabungan Inisiatip Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Ciamis, mengutuk keras dan menyayangkan telah terjadinya tindakan kekerasan kepada keluarga pasien yang kebetulan merupakan anggota GIBAS, yang dilakukan oleh Oknum ASN Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kertahayu Kecamatan Pamarican pada Hari Jumat, 23 April 2021.
Sekertaris GIBAS Resort Ciamis Galih Hidayat membenarkan hal itu. Bahkan, tak main-main ia telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, agar Dinkes Ciamis segera menindaklanjuti perihal sikap tak terpuji salah seorang nakes tersebut.
“Dinkes harus ikut bertanggung jawab. Lantaran yang bersangkutan wilayah kerjanya masih dibawah ruang lingkup nya. Dadan itu masih merupakan keluarga kami, anggota kami. Terlebih, kasus ini di mana sudah berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisisan dan dalam proses Pengembangan Pihak Kepolisian,” terang Galih kepada Mattanews.co melalui pesan singkat whatsapp Senin (26/4/2021).
Berdasarkan hal tersebut, Galih meminta Dinkes Kabupaten Ciamis untuk turun tangan serta menindaklajuti terkait permasalahan tersebut, dengan memeberikan sanksi tegas kepada oknum nakes yakni saudara Arif.
“Kami akan terus mengawal proses ini, dan apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindak lanjut dari Dinkes, terkait permasalahan ini kami ORMAS GIBAS Resort Ciamis akan mengadakan auedensi dengan Dinkes Ciamis,” tandasnya.
Ditemui terpisah Sekertaris Dinkes Ciamis Anton Wahyu R membenarkan bahwa Arif memang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan kini, sudah ditangani di aparat penegak hukum (APH).
Sementara ketika ditanya tuntutan dari isi surat yang dilayangkan oleh GIBAS Resort Ciamis, ia menjelaskan bahwa secara kedinasan pihaknya belum dapat memberikan penindakan, mengingat kini kasus tersebut ranahnya tengah didalami oleh APH.
Di dalam surat yang dilayangkan GIBAS Resort Ciamis terdapat deadline waktu sebanyak 3×24 jam Dinkes Ciamis harus menindaklanjut.
“Kami tidak bisa seperti itu, kita tunggu dulu apa hasil dari APH,” ujar Anton di hadapan para awak media Senin (26/4/2021).
Menurut anton, teguran atau sanksi yang akan didapatkan Arif, tergantung pula dari vonis dari APH. Untuk itu, ia berharap kepada GIBAS Resort Ciamis dapat bersabar menunggu hasil kepolisian.
“Nantinya akan ada juga vonis dari kami, entah itu pemberhentian sementara, pemecatan secara tidak hormat, atau hanya bentuk teguran. Ya tergantung nanti apa kata APH,” jelasnya.