Gitta Penuhi Panggilan Penyidik PPA

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Laporan Balik Suaminya Atas Dugaaan Penganiayaan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Bergulirnya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Gitta Shitta Pramashia (33) dan suaminya, Merliansyah (35) warga Perum Continen Regency Jalan H Sanusi Lorong Mekar Kelurahan Sukarami berbuntut panjang. Jika perkara Marliansyah memasuki persidangan, kini giliran Gitta dipanggil dan dimintai keterangan penyidik, Kamis (22/10/2020).

“Ya, kehadiran kami kesini untuk mendampingi klien kami, Gitta, guna memenuhi panggilan penyidik PPA, terkait laporan balik suami klien kami, MA. Dari laporan beliau, menyatakan bahwa klien kami telah melakukan kekerasan, sementara itu tidak benar sama sekali. Semua itu sudah kita tuangkan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penyidik, baik sebagai saksi maupun terlapor,” jelas Penasehat Hukum Gitta Shitta Pramashia, Nurmala, saat dibincangi awak media.

Bagikan :

Pos terkait