Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

GRANSI Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

×

GRANSI Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

* Terkait 2 Proyek USB di OKUS dan Muratara

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) Sumsel, menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait dugaan penyelewengan dua pekerjaan, di wilayah Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muratara, Jum’at (26/05/2023).

Pekerjaan pertama, proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA di wilayah Kabupaten OKU Selatan, dengan pelaksana HK dengan nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar 247 juta lebih anggaran tahun 2022 dan kedua proyek pembangunan unit sekolah baru (USB) SMAN di wilayah Kabupaten Muratara, dengan pelaksana CV KN nilai kontraknya sebesar Rp 2 miliar 813 juta lebih.

Koordinator Aksi, Dasri meminta pihak Kejati Sumsel, memeriksa Kadis Pendidikan Sumsel termasuk PPK.

“Sebab, diduga kegiatan dikerjakan tidak sesuai anggaran atau di mark up dan meminta pihak Kejati Sumsel, memanggil dan memeriksa pihak terkait dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dasri yang juga didampingi M Isa, menjabarkan Gransi mendesak pihak Kejati Sumsel untuk turun ke lapangan, untuk memeriksa secara detail pekerjaan dan pihak terkait. Gransi Palembang akan terus mengawal dua kegiatan yang sedang dalam audit BPK.

“Kami mendukung supermasi hukum Kejati Sumsel, baik tindakan dan proses hukum dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel, kami juga akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tambah M Isa.

Sementara itu Plt Kasipenkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan SH MH saat dikonfirmasi akan menindaklanjuti tuntutan Gransi.

“Kita atau daerah yang menangani menindaklanjuti, dilihat dari besaran nilai maupun modus operandi. Kalau modusnya sulit, ya ditangani Kejati Sumsel,” terang Adi.

Adi menjelaskan, pada prinsipnya setiap laporan pasti ditindaklanjuti.

“Tapi inikan APBD Provinsi Sumsel, nilainya Rp 2 miliar ke atas sampai Rp 5 miliar, biasanya kita yang menangani hal itu,” pungkas Adi Muliawan.