Gubernur Sulbar Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD Sulbar

LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, yang berlangsung di Kantor sementara DPRD Sulbar.

MATTANEWS.CO, SULBAR – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 Kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuria, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim, Selasa ( 6/4/ 2021). LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, yang berlangsung di Kantor sementara DPRD Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang disampaikan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang dilaksanakan pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Hal ini dalam rangka perbaikan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan, serta tahun anggaran berikutnya dan penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah,”ucap Ali Baal

Ali Baal menjelaskan, LKPJ tersebut merupakan gambaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan Pemprov Sulbar, meliputi urusan wajib pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan yang sifatnya sebagai unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, maupun unsur pemerintahan umum.

Bagikan :

Pos terkait