BERITA TERKINI

Gubuk ‘Reot’ Milik Janda Empat Anak Disulap Menjadi Rumah Layak Huni Oleh Pemkab Muba

×

Gubuk ‘Reot’ Milik Janda Empat Anak Disulap Menjadi Rumah Layak Huni Oleh Pemkab Muba

Sebarkan artikel ini

Reporter : Irwan

SEKAYU, Muba – Setelah hampir enam tahun berteduh di rumah yang tidak layak dan serba kekurangan, akhirnya Yuli Nensi warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu akan mencicipi tidur nyenyak. Betapa tidak, rumahnya terpilih dibedah Pemerintah Kabupaten Muba melalui dana Baznas, Senin (01/06/2020).

Rumah semi permanen yang dimiliki Ibu dengan empat orang anak ini kesehariannya bekerja serabutan, tanpa bantuan suami, baik mengambil upah memotong karet ataupun rumput, atau kerjaan lain yang menghasilkan uang, selalu dilakukannya untuk makan sehari-hari. Nasib baik berpihak padanya, hingga yang tadinya rumah tidak layak huni kini di sulap menjadi rumah layak. Nampak Sekda Muba, Drs H Apriyadi bersama Baznas Muba serta jajaran Dinas Sosial Muba, memastikan langsung rumah tersebut.

“Terima kasih yang tak terhingga atas bantuan dari Pemkab Muba. Jujur saja, selama ini kami dihantui rasa khawatir dan kecemasan, takut roboh, jika hujan dan angin menerpa,” terang Yuli, yang mengaku sudah dua tahun ditinggal suaminya.

Dikatakan Yuli, selama ini kondisi rumahnya merupakan bangunan kayu yang sudah tua dan tidak memiliki MCK.

“Kalau mau MCK numpang ke tetangga, dan sekarang Alhamdulillah sudah dibuatkan oleh Pemkab Muba juga MCK untuk keluarga saya,” terangnya.

Ketua Baznas Muba, Lukmanul Hakim menyebutkan bangunan permanen kediaman Yuli akan dibangun dengan ukuran 5 meter X 6 meter serta ditambah MCK ukuran 1,5 meter X 1,5 meter.

“Bangunan jadi permanen dengan batu bata dan atap seng. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 29 juta, Insya Allah 10 hari ke depan proses pembangunan sudah selesai,” ungkapnya.

Lanjutnya, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Muba tersebut merupakan program Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya mengentaskan kemiskinan, lewat Baznas dana yang terkumpul merupakan hasil zakat warga Muba utamanya kalangan ASN Pemkab Muba.

“Inisiasi pak Bupati Dodi Reza mengeluarkan Perda Zakat tersebut untuk inilah keperluannya salah satunya, meringankan beban sesama dan langkah konkrit mengentaskan kemiskinan,” bebernya.

Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi menceritakan awal mula mengetahui kondisi rumah tidak layak huni milik Yuli tersebut saat dirinya menyalurkan dana BLT Dana Desa di wilayah tersebut, kemudian melihat kondisi rumah Yuli sangat tidak layak huni.

“Kemudian saya minta Kades setempat mengusulkan agar rumah Yuli mendapatkan bantuan bedah rumah lewat dana Baznas, apalagi kondisi keseharian ibu Yuli tersebut sangat susah dan menafkahi 4 anaknya yang masih kecil,” terangnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menyebutkan, dengan bantuan program bedah rumah tersebut sedikitnya bisa mengurangi beban ibu Yuli bersama anak-anaknya.

“Untuk makan sehari-hari pun ibu Yuli ini sulit, tentu tidak dimungkinkan dirinya akan mampu memperbaiki rumahnya sendiri, kondisi warga yang seperti inilah harus segera dibantu sesuai komitmen pak Bupati Dodi Reza,” pungkasnya.

Editor : Selfy