Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Guru Korban Penyekapan dan Pengancaman SMP N 1 Palembang Penuhi Panggilan Polsek IB 1 

×

Guru Korban Penyekapan dan Pengancaman SMP N 1 Palembang Penuhi Panggilan Polsek IB 1 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG- Didampingi Advokat Hermanto SH MH, dari Rumah hukum integrity Law Firm,Guru Sekolah Menengah Negeri (SMPN)1 Palembang ,yang menjadi korban penyekapan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam, oleh oknum Guru Honor SMP N1, memenuhi panggilan pihak kepolisian Sektor Ilir Barat (Polsek IB)1 Palembang (Senin/02/2025).

Kedatangan Korban bersama Kuasa hukumnya Kepolsek IB 1 memenuhi panggilan pihak berwajib untuk diperiksa kembali oleh pihak kepolisian terkait kejadian penyekapan disertai pengancaman oleh rekan kerjanya sesama guru di SMP N 1 Palembang, yang sudah berstatus tersangka,

Saat ditemui awak media usai memenuhi panggilan pihak berwajib, Korban Guru SMPN 1. Palembang melalui Pengacaranya Hermanto SH MH,memberi keterangan tentang kejadian yang sebenarnya kepada awak media.

“kejadian ini adalah seperti gunung es,karna di lihat dari pemberitaannya ini.Para Guru-Guru Smp 1 ini sudah mendatangai DPRD Kota Palembang, melaporkan ada guru yang arogan di Smp 1 negri palembang, kejadian itu bermula mulai dari tanggal 17 Januari 2025 yang mencuat di publik adalah 4 Febuari 2025,”Katanya.

“Justru 17 Januari 2025 itu sudah ada tindak pengancaman kepada klien kami, namun itu sudah ada perdamaian dari ke dua bela pihak yang,bermasalah,perdamaian itu bahkan sudah di akui oleh pelaku bahwasanya ada pihak ke Tiga yang memprovokasi tapi karna itu tidak di selesaikan sama sekali.oleh karna itu pihak guru-guru menyarankan untuk tidak datang ke sekolah, karna takut ada korban yang akan timbul di sekolah,”ungkapnya

Oleh sebab itu korban menghindar terlebih dahulu, korban datang ke sekolah pada tanggal 4, ternyata pelaku sudah menunggu untuk melakukan penyekapan dan pengancaman di ruang guru.

Lebih lanjut pengacara korban mengatakan, “ini simpel saja karna di ruang guru ada cctv jadi kita bisa melihat kejadian yang sebenarnya,”ujarnya.

Pilihan Pembaca :  Sinergi IJTI dan Pemda Purwakarta Workshop Percepatan Pemulihan Ekonomi

pihak korban yang di wakili oleh Lawyernya meminta,”kami meminta kepada pihak kepolisian agar mengecek cctv takutnya nanti ada dugaan menghilangkan alat bukti dan sebaginya.di akhir pemeriksaan ini kita di periksa mudah-mudahan berkas ini segera di limpahkan dan kita bersidang”, pungkasnya.

“Dia juga mengatakan sangat prihatin dengan kejadian ini korban ini seorang guru yang dizolimi dia berpesan ayok kita sama-sama melindungi guru kita di manapun kapanpun dia terzolimi”ungkapnya.

Untuk tidak lanjut tersangka dia mengatakan sudah di tahan oleh pihak kepolisian, untuk oknum provokator ini lagi di proses pengembangan nanti di panggil oleh pihak ke polisian,” tutupnya.