MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Dr Lufsiana mengapresiasi Pidato Presiden Prabowo saat pengukuhan Hakim, yang digelar di gedung Mahkamah Agung (MA) RI, pada Kamis 12 Mei 2025.
Lufsiana sangat mengapresiasi atas kebijakan bapak Presiden Prabowo akan menaikan tunjangan bagi para Hakim.
“Perlu kami informasikan bahwa kenaikan tunjangan pada Akhir Desember 2024 lalu oleh Presiden Jokowi, kenaikan tersebut tidak termasuk untuk kami para Hakim Ad Hoc se-Indonesia”, ungkap Lufsiana.
Tentu pidato Presiden kemarin membangkitkan semangat bagi para Hakim, termasuk para Hakim Ad Hoc Tipikor yang bertugas di seluruh Indonesia untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan Perkara Korupsi.
“Mohon perhatian Bapak Presiden terhadap Hakim Ad Hoc Tipikor, disini kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan Hakim Ad Hoc Tipikor yang begitu kecil”, ungkap Dr Lufsiana yang telah menjadi Hakim Ad Hoc selama 13 tahun.
Kami sangat mengharapkan kearifan Bapak Presiden Prabowo, agar dalam kebijakan kenaikan gaji Hakim tahun 2025 ini, kami para Hakim Ad Hoc juga termasuk di dalamnya.
“Hal ini perlu kami sampaikan karena pada kenaikan tunjangan Hakim pada 2024 lalu, kami tidak termasuk di dalamnya,” pinta Dr Lufsiana, yang juga mantan Oditur Militer.
Senentara itu Dr Taqwaddin, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, juga menyampaikan pernyataan senada, terkait Pidato Presiden Prabowo dirinya juga berharap dalam wacana Presiden untuk menaikan tunjangan para Hakim.
“Kami gembira mendengar rencana kebijakan Presiden untuk menaikkan gaji Hakim, namun perlu kebijaksanaan Bapak Presiden, bahwa di Republik ini selain Hakim karir, ada juga kami para Hakim Ad Hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaannya diatur dalam UU Pengadikan Tipikor, kami berharap tunjangan Hakim Ad hoc juga dinaikan,” harapnya.
Sementara itu Erwantoni SH MH selaku Hakim dan juga Humas Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sebagai Hakim Karir yang bertugas di PT Palembang, sangat mengapresiasi wacana Presiden yang akan menaikan tunjangan dan gaji kepada para Hakim.
“Samapai saat ini SK nya belum jelas apakah wacana kenaikan gaji untuk para Hakim itu sudah termasuk untuk Hakim Ad Hoc atau hanya untuk Hakim karir saja, tapi sepertinya termasuk Hakim Ad Hoc juga karena sama-sama bekerja dalam rangka memberikan keadilan yang maksimal,” terang Erwantoni, Jum’at (13/6/2025).
Dirinya juga mengatakan, bahwa pernyataan Presiden kemarin dalam pidatonya, bahwa kami para Hakim adalah benteng terakhir dan tidak ada cela lagi untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, dan tidak membuat masyarakat kecewa.
“Tentu sepertinya sudah dipertimbangkan juga oleh pemerintah terhadap Hakim Ad Hoc, agar tidak menimbulkan kecemburuan, saat ini di Pengadilan Tinggi Palembang ada 3 orang Hakim Ad Hoc untuk menangani perkara Tipikor, dengan wacana Presiden tersebut kita sambut baik, tapi juga kita harus memberikan rasa tanggungjawab terhadap kepercayaan pemerintah dan kepercayaan masyarakat diikuti dengan peningkatan integritas dan pelayanan maksimal, sehingga tidak ada masyarakat yang dikecewakan lagi,” tutup Erwantoni.