Hasil Sidak Temukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga mendapatkan pasokan terasi dari salah satu produsen asal kabupaten di Sumsel, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama (Badan Pengawas Obat dan Makanan – Republik Indonesia (BPOM) kota Palembang lagi-lagi temukan oknum yang sama menjual produk mengandung zat berbahaya di pasar 10 Ulu. Selang 2 tahun mengadakan sidak ditempat yang sama, Fitri secara langsung mengintrogasi pedagang tersebut dan menelusuri dari mana ia mendapatkan prodak tersebut.

“Ya dari 34 sempel prodak makanan yang diteliti positif mengandung rhodamin B yaitu terasi kiloan yang di bungkus berkarung dengan warna merah pekat, alhasil temuan tersebut kita amankan dan dilarang untuk dijual ke konsumen. Setelah kita paksa untuk memberikan informasi, diperkirakan barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan (OKI),” ungkapnya, Selasa (17/5/2022) saat sidak di pasar 10 ulu.

Lanjutnya, untuk tahu, mie dan daging kikil aman, tidak mengandung zat berbahaya, namun dari sekian banyak sempel yang diteliti hanya terasi. Maka dari itu kami bersama BPOM akan mengadakan kerjasama agar dilakukan penahanan prodak tersebut.

Bagikan :

Pos terkait