Hindari Hutang, Mus Adrian Napi Lapas Kayuagung Sebar Berita Palsu

Reporter : Rahmat

OKI, Mattanews.co – Terungkap sudah alasan Mus Adrian menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Kayuagung. Penghuni lapas kasus penggelapan ini nekat lantaran dirinya terlilit utang hingga Rp83 juta rupiah. Jumlah fantasis tersebut diperoleh mantan karyawan BRI ini dari sesama napi Lapas.

“Surat yang beredar diluar yang saya kirim ke kakak melalui ibu tidak benar. Semata-mata supaya kakak saya datang melunasi hutang saya,” tulisnya dalam surat yang ditandatanginya sendiri.

Mus Adrian sendiri menegaskan bahwa dirinya tak pernah disiksa fisik. Apalagi disiksa hendak dibunuh seperti pengakuannya sebelumnya. Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan ini mengaku hanya tertekan batin lantaran penagih utang kerap berkata kasar.

Salah satu penghuni Lapas Slamet menegaskan pengakuan Mus disiksa, bahkan mengaku hendak dibunuh merupakan akal-akalan pelaku. Dirinya menduga, dengan pengakuan bohong itu, ia bisa dipindahkan di lapas lainnya sehingga terhindar dari hutang-hutangnya,

Bagikan :

Pos terkait