HMI Fakfak Unjuk Rasa Minta DPRD Tuntaskan Sidang APBD Fakfak 2024

Selain itu, ada juga poster bertuliskan ‘Kalian Perwakilan Rakyat Bukan Permainkan Rakyat’ Peraturan Mendagri Nomor 100.2-3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029 Itu sangat jelas.

Aksi unras ini mendesak DPRD Kabupaten Fakfak, tuntaskan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini juga, mengingat amanat undang-undang yang bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Fakfak.

Sementara itu, salah satu anggota Pemuda Mbaham Matta, Rudi Heremba dalam orasinya menyampaikan, khusus sidang anggaran Perubahan harus dilaksanakan hari ini juga.

“Proses sidang tidak dilaksanakan hari ini, bagaimana nasib kami, sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, alhasilnya pasti ditentukan dalam APBD perubahan 2024. Mereka juga bagian dari anak bapak dan ibu anggota DPRD Fakfak, yang berdiri didepan kami-kami ini. Kami berharap proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 harus tuntas dilaksanakan 30 September 2024. Proses sidang tetap berjalan, mau sampai jam 12 tengah malam, mau sampai jam 6 subuh kami tetap mengawal disini,” terang Rudi Heremba.

Bagikan :

Pos terkait