[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Beredar sebuah Narasi di pesan berantai pada WhatsApp Messenger yang bersumber dari Kementrian Kesehatan Itali, pada pesan itu tertulis bahwa Italia adalah negara pertama yang telah melakukan proses bedah mayat terhadap pasien Covid-19 yang telah meninggal, dimana hal tersebut dilarang dan merupakan pelanggaran undang-undang WHO. Setelah dibedah, disimpulkan bahwa Covid-19 bukan virus dan dikatakan virus itu adalah salah satu penipuan sangat besar dimana yang terjadi sebenarnya, penderita Covid-19 yang mati disebabkan oleh “Amplified Global 5G Electro magnetic Radiation (Poison)”.
Berikut isi narasi yang beredar di WhatsApp Messenger:
“????????????????????????????????
BREAKING NEWS!!!!!!!!!
Berita gempar Dunia : ITALY telah melakukan proses bedah mayat terhadap pasien Corona yg telah meninggal Dunia, yg mana di katakan seperti Wahyu Besar yg diterima seluruh manusia di Dunia ini.
Italy telah menjadi Negara Pertama di Dunia yg melakukan Bedah mayat COVID -19 & setelah penyelidikan menyeluruh dibuat, mendapati bahwa Covid-19 BUKAN Virus, tetapi suatu Rahasia yg sangat besar dibongkar, yg mana yg dikatakan virus itu adalah 1 Penipuan Global sangat besar. Yg terjadi sebenarnya, Penderita Covid-19 yg mati adalah di sebabkan oleh “Amplified Global 5G Electro magnetic Radiation (Poison)”.”
Faktanya, dalam penelusuran Mattanews.co, Rabu (17/2/2021) yang dikutip dari laman resmi pemerintah yang diwakili Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id) menjelaskan Kesehatan Italia tidak pernah membuat pernyataan tersebut.
Sementara dilansir AFP Fact Check, 9 Juni 2020 lalu, juru bicara Kementerian Kesehatan Italia menyatakan narasi itu hoaks. Menurutnya, ahli di seluruh dunia telah menemukan dan sepakat bahwa Covid-19 disebabkan oleh virus, bukan bakteri. Virus tentu berbeda dengan bakteri, yang tidak bisa diatasi dengan antibiotik. Paracetamol memang berguna saat terjadi demam tinggi, tetapi tidak untuk menyembuhkan Virus Corona. Mengenai larangan autopsi, tidak ada larangan dari WHO untuk mengautopsi. Selain itu, Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi (ICNIRP) menyatakan tidak ada bukti ilmiah bahwa teknologi mengancam kesehatan manusia.
Selain itu dikutip dari theguardian.com, Kamis (12/3/2021) menjelaskan tidak ada bukti ilmiah bahwa teknologi mengancam kesehatan manusia, kata para ahli
5G aman, menurut badan internasional yang bertanggung jawab untuk menetapkan batas paparan radiasi, yang telah memperbarui pedoman penasehatnya untuk pertama kalinya dalam lebih dari 20 tahun.
Terlepas dari banyak bukti bahwa 5G, seperti standar seluler sebelumnya, aman untuk publik, komunitas besar yang skeptis khawatir hal itu akan menyebabkan-atau sudah menyebabkan-masalah kesehatan, termasuk, diduga, virus corona . Tidak ada bukti yang mendukung hubungan antara keduanya.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa Kementrian Kesehatan Italia tidak pernah membuat pernyataan tersebut. Selain itu, klaim-klaim lainnya mengenai mati karena 5G, WHO melarang autopsi, trombosis, dan penggunaan antibiotik, adalah adalah tidak benar atau Hoax.
Informasi ini jenis hoax misleading content atau konten menyesatkan. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.