Santunan Anggota Korpri Aktif yang Meninggal di Asahan Bakal Naik

MATTANEWS.CO, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan rencananya akan meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Rencana tersebut terlihat dari penandatangan kerjasama, antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (17/02/2021).

Menurut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jojn Hardi Nasution, MSi penandatangan itu, untuk untuk meningkatkan santunan kematian kepada Ahli Waris yang selama ini Rp. 5 Juta per orang.

“Kerja sama ini untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris anggota Kopri aktif yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan, bahwa Kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

“Maka setelah Kerjasama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta, bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait