Honorer Dirumahkan, Ini Penjelasan Kasat Pol-PP Batanghari

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Seluruh Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari dirumahkan, ini penjelasan Kepala Satuan Pol-PP M. Daud.

Saat dijumpai Mattanews.co di ruang kerjanya M. Daud mengatakan, benar Bupati Batanghari mengintruksikan untuk mengurangi tenaga honorer. Keputusan untuk merumahkan semua tenaga honorer, merupakan kebijakan pihak Satpol-PP itu sendiri.

“Jika kita hanya ambil separuh saja, takutnya menimbulkan polemik. Setelah digelar rapat bersama Kabid, Kasubbag dan Kasi, akhirnya kami memutuskan untuk merumahkan semua tenaga honorer,” katanya, Kamis (22/04/2021).

Dijelaskannya, refocussing pertama, penganggaran untuk tenaga honorer masih untuk 86 orang. Setelah refocussing kedua dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) turun pada awal April, penganggaran berubah menjadi 43 orang.

“Kami dari pihak Satpol-PP akan tetap memperjuangkan ke Bakeuda agar 86 orang tenaga honorer yang dirumahkan ini, tetap menerima gaji selama bulan Januari, Februari dan Maret,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait