Hore, Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Berlanjut Tahun 2021

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerangkan peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11 s.d. 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujarnya dalam pengumuman virtual melalui YouTube Kemendikbud RI, di Jakarta, Senin (1/3/2021) kemarin.

Berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bagikan :

Pos terkait