Imigrasi Putussibau Berikan Layanan Prioritas Paspor Bagi Orang Sakit, Pelayanan Gratis


oleh
Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali memberikan pelayanan prioritas pembuatan paspor bagi pemohon yang sakit dengan mendatangi langsung ke rumah pemohon yang membutuhkan tersebut.

“Petugas Imigrasi Putussibau selalu bersedia mendatangi langsung pemohon yang membutuhkan pembuatan paspor namun terkendala sakit dan tidak dapat melakukan pembuatan paspor di Kantor, “kata Plh. Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joneari Anthony Marpaung kepada wartawan, Rabu (17/5)

Lebih lanjut dikatakan Joenari, untuk mendapatkan pelayanan prioritas ini, keluarga dari pemohon yang sakit dapat mendatangi Kantor Imigrasi Putussibau tanpa harus mendaftar lagi melalui aplikasi M-Paspor.

“Untuk pelayanan prioritas bagi orang sakit, persyaratannya sama dengan pembuatan paspor pada umumnya, yaitu melampirkan KTP, KK dan Akta Lahir/Ijazah bagi pemohon yang belum pernah memiliki paspor, “terang Joenari.

Selain itu kata Joneari, bagi pemohon sakit yang sudah memiliki paspor, cukup melampirkan KTP dan Paspor Lama.

“Pelayanan ini tidak dikenakan biaya tambahan atau gratis, pemohon cukup membayar biaya pembuatan paspor yaitu sebesar Rp. 350.000 ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dan petugas akan mendatangi pemohon tersebut untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari di rumah warga tersebut, “jelasnya.

Menurut Joenari, proses pembuatan paspor bagi pemohon prioritas yang sakit akan diusahakan secepat mungkin selesai.

“Agar pemohon tersebut dapat melakukan perawatan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut keluar negeri, “tuturnya

Ia berharap, melalui pelayanan prioritas ini, dapat memberikan manfaat bagi warga yang sakit dan membutuhkan pembuatan paspor secara cepat khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Putussibau.

“Semoga pelayanan prioritas dari Imigrasi Putussibau ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, “pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :