MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Setelah menerima laporan warga Desa Tebedak II, Kecamatan Payaraman, pantauan media Mattanews.co di lapangan Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendatangi rumah korban, Selasa (4/1/2022) sore.
Menindaklanjuti laporan warga Desa Tebedak II, Toid melalui adiknya Irfan di Mapolsek Tanjung Batu, Polres OI langsung menurunkan tim INAFIS.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, IPDA Ardiansyah dan anggota ke TKP, mereka segera mengidentifikasi jejak pelaku melalui sidik jari yang masih melekat di pagar rumah korban, pukul 18.00 WIB sore.
Ketika dihubungi via telepon Kapolsek Tanjung Batu, AKP Wempy Manurung membenarkan laporan warga yang masuk ke mereka.
“Setelah menerima laporan korban kami langsung menghubungi INAFIS Polres OI untuk turun ke TKP, jika ingin meminta keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Seksi Humas Polres OI,” singkatnya. (*)