Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Ini 11 Poin Program BKKBN Sulbar di Tahun 2023

×

Ini 11 Poin Program BKKBN Sulbar di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – BKKBN Sulbar menggelar konferensi pers Rapat Kerja Daerah (Rakerda) program Bangga Kencana dalam mendukung percepatan penurunan stunting tingkat provinsi.

Kegiatan ini berlangsung di Lobi Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Jumat (10/2/2023).

Dalam penjelasannya, Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin menuturkan rakerda digelar selama dua hari.

“Baik itu tatap muka, maupun daring,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Kata dia, Rakerda tahun 2023 berfokus pada peningkatan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan ditingkat provinsi dan pemerintah kabupaten serta para mitra lainnya.

Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan percepatan capaian program Bangga Kencana percepatan penurunan stunting.

“Dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, dan materi-materi yang disampaikan narasumber, BKKBN telah merumuskan beberapa hasil rakerda,” jelasnya.

Sementara itu, terkait anggaran pihaknya tidak menyebutkan secara rinci keseluruhan nominal.

Berikut hasil rakerda Program Bangga Kencana tingkat provinsi Sulbar tahun 2023:

1. Hasil Data SSGI tahun 2022 menunjukan adanya penurunan angka stunting di Indonesia dari 24.4 persen di tahun 2021 menjadi 21.6 persen di tahun 2022.

Namun beberapa provinsi mengalami kenaikan termasuk diantaranya Provinsi Sulawei Barat yang mengalami kenaikan sebesar 1,2 persen dari 33,8% menjadi 35 persen.

Menjadi tantangan bersama untuk segera mengambil langkah-langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif.

2. Ancaman permasalahan gizi merupakan hal serius yang secara timbal balik pengaruhnya terhadap masih tingginya angka kemiskinan ekstrim dan prevalensi stunting yang ikut meningkat di provinsi Sulawesi Barat, dan tentunya menjadi hambatan dalam mewujudkan keluarga produktif dan sehat sebagai syarat dalam meraih bonus demografi 2025 2035.

3. Capaian program Bangga Kencana di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022 yang belum optimal disejumlah indikator berkorelasi terhadap meningkatnya prevalensi stunting khususnya indikator jumlah anak dan jarak kelahiran yang tidak ideal. Oleh sebab itu perlu upaya menggalakkan pelayanan KB disetiap faskes dan jejaring dengan sasaran utama unmetneed KB, Pasca salin dan keguguran

4. Penyusunan peta jalan dalam percepatan penurunan stunting perlu segera dirumuskan sebagai acuan bagi seluruh unsur terkait dalam penangan stunting di Sulbar.

5. Stunting masih menjadi indikator RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2026-2045 dengan mengoptimalkan potensi bonus demografi melalui: peningkatan status gizi anak, Ibu dan Remaja; Pendidikan yang tinggi dan relevan, keterampilan tenaga kerja dan lainnya sehingga pemerintah daerah diharapkan memastikan target stunting dalam RPJMD, RKPD selaras target nasional, memberikan dukungan operasional bagi TPPS dalam APBD Murni untuk operasional disamping memastikan pelaksanaan DAK Fisik 2023 dan Non Fisik yang dianggarkan dalam intervensi stunting berjalan efektif

6. Mengawal komitmen integrasi data sasaran di lapangan sebagai dasar perencanaan, cakupan pengukuran minimal 90% dan mendukung operasional serta integrasi data sasaran

7. Kampanye perubahan perilaku dan pendampingan kualitas penduduk, penyuluhan dan pendampingan oleh tenaga penyuluh dan kader di lapangan harus terus dilakukan. Sinergitas dengan segenap komponen bangsa termasuk TNI/POLRI menjadi penting untuk dilaksanakan.

8. Stunting merupakan masalah gizi kronis sehingga dapat dicegah jika
ditangani dengan tepat dan cepat. Pencegahan stunting jauh lebih efektif dibandingkan pengobatan stunting.

Sebelas Intervensi spesifik stunting difokuskan pada 1000 HPK yaitu:

Skrining anemia, konsumsi tablet tambah darah remaja, pemeriksaan kehamilan, konsumsi tablet tambah darah ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi Ibu Hamil kurang energi kronis (KEK), pemantauan pertumbuhan balita, ASI Eksklusif, pemberian MPASI kaya protein hewani bagi Baduta, tata laksana balita dengan masalah gizi, peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi, edukasi remaja, ibu hamil dan keluarga termasuk pemicuan bebas buang air besar sembarangan( BABS).

9. Penentuan dan evaluasi Percepatan Penurunan Stunting kedepannya dilakukan dengan menggunakan satu data yang menjadi rujukan dalam perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas data rutin melalui E-PPGBM, DAK 2024 difokuskan untuk akselerasi pencapaian target RPJMN, Skema pembagian peran makanan tambahan(PMT) yang jelas, mendorong pencapaian target PBI JKN sesuai target RPJMN, penyediaan data komsumsi seperti komsumsi tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja putri, penyediaan data indikator Perpres 72/2021 yang belum diukur persen rumah yang mendapatkan akses air minum layak persen rumah tangga dengan akses sanitasi layak, persen keluarga berisiko stunting yang memperoleh pendampingan).

10. Pemerintah daerah provinsi perlu mengambil langkah-langkah untuk peningkatan kualitas pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi guna mencapai target nasional prevalensi stunting 14 % pada tahun 2024 dan target 18,61 persen untuk Sulawesi Barat. Hasil penilaian kinerja 8 aksi konvergensi pada kabupaten agar lebih berkualitas sesuai dengan siklus perencanaan daerah, memastikan komitmen pemerintah daerah terkait percepatan penurunan stunting (RPJMD, RKPD, dan APBD), memastikan tersedianya data dan memanfaatkan data untuk mengambil keputusan dalam program percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah juga perlu berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani percepatan penurunan stunting.

11. Intervensi Spesifik yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Rencana aksi 5 gerakan cegah stunting yang terdiri dari aksi bergizi, bumil sehat, posyandu aktif, jambore kader dan Cegah stunting itu penting.

Rencana aksi ini dilaksanakan bersama masyarakat bersama mitra, pihak swasta, Organisasi Masyarakat, perguruan tinggi, mahasiswa dan pihak-pihak terkait lainnya melalui peningkatan pengetahuan, cakupan layanan dan perberdayaan masyarakat.(*)