Reporter : Heru Kevindra
PALI, Mattanews.co – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Dewan Pengurus Cabang (DPC), Lembaga Anti Narkotika (LAN), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bekerja sama denagan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Penangulangan Bahaya Narkoba (PBN), sebagai bentuk upaya membantu Program Pemerintah dalam menjalankan (P4GN) sesuai dengan UUD Nomor 35 tahun 2009 bab 13, pasal 104 dan pasal 105 tentang peran serta masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan pasal 104 masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prek kursor Narkotika sesuai dengan Pasal 105 masyarakat mempunyai hak dan tangung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasonal kami dari LAN Kabupaten PALI mengajak anak didik SMP YKPP untuk memberikan pemahaman mengenai bahanya Narkotika, dan penyalahgunaan Narkoba yang kian hari kian menghantui dan merusak generasi muda, yang menjadi sasaran empuk bagi orang orang yang tidak bertangung jawab, karena pelajar sanggat mudah dipengaruhi, maka masyarkat harus berperan serta agar membantu pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelep Narkotika dan prek kursor Narkotika di Bumi Serepat Serasan,” pungkasnya dengan tegas.
Editor : Selfy














