Ini Kata Kapolres Terkait Keramaian dengan OT di Prabumulih

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Intelkam IPTU Budiyono SH kembali memberikan himbauan kepada masyarakat Prabumulih untuk tidak mengelar hiburan dimalam hari khususnya Orgen Tunggal (OT). Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) ditengah keramaian aktifitas OT.

“Seperti semalam Polsek Prabumulih Barat membubarkan OT di kawasan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat,” sebutnya pada Wartawan usai Pers Release di Mapolres, Senin (9/1/2023).

Lanjut AKBP Witdiardi, pihaknya bukan menghalangi untuk mengadakan keramaian namun ada peraturan yang harus dipatuhi, dan itu bisa ditanyakan atau kordinasi dengan Satintelkam Polres Prabumulih.

“Boleh saja, namun disiang hari sampai pukul 17.00 wib batas waktunya, juga tentu dengan musik yang tidak bakal memicu penggunaan Miras atau Narkoba. Silahkan kalau mau konsultasi atau koordinasi dengan Sat Intelkam kita kalau ada keinginan menyelenggarakan acara atau kegiatan yang melibatkan orang banyak,” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait