Ini Kronologi Mobil Tabrak Tembok Kuburan di Desa Winong

Reporter : Gunawan

TULUNGAGUNG, Mattanews.co – Sebuah mobil Izusu Panther bernomor polisi AG 418 RN, yang dikendarai oleh Fadoli (58), asal warga Desa Pulosari Ngunut Tulungagung menabrak pembatas tembok kuburan umum yang ada di Desa Winong Kecamatan Kedungwaru pada Rabu (7/10/2020) sekitar jam 12.00 WIB.

Bukan itu saja, mobil tersebut sampai masuk didalam area kuburan. Anehnya mobil tersebut bodi depan dalam keadaan posisi lurus menghadap ke Timur setelah menyasak tembok.

Sedangkan jalan yang ada di lokasi kejadian hanya lurus arah selatan dan utara, sedangkan mobil yang dikendarai korban dari arah selatan menuju ke arah utara dengan kecepatan tinggi.

Setelah mendapati informasi teryata pengemudi membanting setir ke arah Timur hingga berhenti dengan posisi lurus setelah menabrak tembok makam.

Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Dion Fitrianto membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kronologi diduga berawal dari mobil Izusu Panther yang ditumpangi 2 orang dari arah selatan ke utara, kemudian pengemudi membanting setir ke timur arah makam umum karena dalam kondisi sakit kepala.

Bagikan :

Pos terkait