PENDIDIKANSeni dan Budaya

Ini Rangkaian Festival Sriwijaya DKSS

×

Ini Rangkaian Festival Sriwijaya DKSS

Sebarkan artikel ini

Reporter : Yulie Afriyani

PALEMBANG, Mattanews.co – Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) menggelar Forum Group Dissucion (FDG) Tari Gending Sriwijaya di UPTD Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Karang Anyar, 36 Ilir Palembang. Hal tersebut juga merupakan kegiatan dalam rangka festival Sriwijaya ke 28, dengan pemateri dua penari legendaris Sumsel Elly Rudi ,Lina Muchtar dan sejarawan Sumsel Kemas Ari Rachman Panji, S.Pd, M.Si., Senin (17/06/2019).

Dikatakan Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) Raden H Syahril Erwin, SE atau akrab disapa Yaya, ia menilai perlu adanya pemakeman terhadap tari gending Sriwijaya. “Karena semakin kedepan, semakin tidak tahu, Tari Gending Sriwijaya ini beda dengan tari biasa, karena Tari Gending ini ada sejarah budaya dari zaman Kerajaan Sriwijaya dahulu,” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, penampilan Tari Gending Sriwijaya harus memperhatikan waktu dan tempat, history, back ground (latar belakang) dan jumlah penari yang 9 orang, busana, proferty, gerakan dan filosofi. “Ya inilah budaya kita, apa bedanya dengan Bali,” katanya.

Dirinya sangat berharap tahun ini pemakeman Tari Gending Sriwjjaya bisa terealisasi yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda). “Harapan kami kepada pihak pemerintah juga ikut memperhatikan ini jangan hanya seniman dan dewan kesenian saja, karena ini masyarakat banyak menggunakan Tari Gending Sriwijaya,” terang dia.

Setelah FGD Tari Gending Sriwijaya ini, pihaknya menggelar FGD pra Rakor DKSS tanggal 19 Juni, FGD Strategi Pemasaran Karya Seni, tanggal 20 Juni, FDG Pengembangan Pariwisata Melalui Seni dan tanggal 21 Juni FGGD Kemah Seni Dan pihaknya berharap berdasarkan usulan dari FGD tadi agar pemakeman Tari Gending Sriwijaya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan selanjutnya akan dibuat Peraturan Daerah (Perda).

“Hari ini tanggal 17 Juni diadakan FGD tari gending Sriwijaya di TPKS Palembang,” kata Ketua Pelaksana FGD Tari Gending Sriwijaya, Drs. Ishak Idrus, SE., M.Si.
Menurutnya acara FDG ini dihadiri beberapa peserta dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel. Selain itu berdasarkan konsensus dari beberapa nara sumber dan peserta FGD, menurutnya kedepan perlu adanya regulasi berupa peraturan Gubernur dan ada pakem-pakem yang dipegang diantaranya pakem tersebut Tari Gending Sriwijaya untuk menyambut tamu kehormatan, atau saat Gubernur ke daerah,” bebernya.

“Kabupaten kota juga bisa menampilkan tarian lainnya, seperti tari tanggai, tari pembuton dan selama ini regulasi tari Gending Sriwijaya belum ada di Sumsel, kita harapkan regulasinya pergub dan kita usahakan bisa menjadi perda,” tambah Yaya.

Selain itu menurutnya, ada beberapa MoU dengan pelaku-pelaku seni. Jika sudah dilakukan dan jika mereka menyalahi aturan pakem tari gending Sriwijaya ada teguran, pakemnya menyangkut jumlah penari 9 orang , busana harus jelas, aksesoris dan property, nilai historynya dan waktunya harus jelas dan tempatnya dimana.

FGD lain mulai dilakukan, Selasa (18/06/2019) lantai III Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Sumsel.

“Besok itu FGD nya pra Rakor, tanggal 19 Juni ada FGD Strategi Pemasaran Karya Seni, tanggal 20 Juni FDG Pengembangan Pariwisata Melalui Seni dan tanggal 21 Juni ada Kemah Seni,ini semua untuk menunjang semua kegiatan festival Sriwijaya ke 28,” pungkasnya.

Editor : Anang