NUSANTARA

Ini Sosok Penjual Cilok yang Sempat Gemparkan Piket Penjagaan Polres Pekalongan

×

Ini Sosok Penjual Cilok yang Sempat Gemparkan Piket Penjagaan Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Abdul Rochman

PEKALONGAN, Mattanews.co – Muhamad Fathul Rizal (20) adalah seorang pemuda penjual Cilok yang tinggal di Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Hampir setiap harinya dia menjajakan jualannya dengan berkeliling dengan gerobak dorongnya menyusuri jalan dan perkampungan.

Muhamad Fathul Rizal adalah anak terakhir dari delapan bersaudara. Dia anak yatim piatu, saat berumur 3 tahun ayahnya meninggal dunia dan pada umur 13 tahun ia juga harus kehilangan ibunya selama-lamanya.

Setelah menyelesaikan sekolahnya di MTS Sunan Kali Jaga Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Ia tidak melanjutkan sekolahnya namun ia memutuskan berjualan Cilok keliling .

Beberapa hari lalu tepatnya pada hari Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 22.00 Wib, dirinya sempat menghebohkan petugas piket malam  penjagaan Polres Pekalongan dengan paket kue roti ulang tahun yang bertuliskan HBD Polri Ke-74 yang sebelumnya ia beli dengan harga Rp. 20.000.

Menurut Rizal, kecintaannya terhadap kepolisian ia rasakan saat berjualan Cilok keliling.

Saat itu ia sering menjajakan jualannya di sekitar Polsek Bojong. Dan anggota Polsek Bojong merupakan pelanggan tetapnya.

Ditempat terpisah Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Jum’at (3/7/2020) mengatakan, berkat aksinya tersebut, Muhamad Fathul Rizal langsung diundang Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si diruang kerjanya.

Ditempat tersebut, Kapolres Pekalongan beserta jajaran mengucapkan trimakasihnya kepada Muhamad Fathul Rizal atas pemberian kue tart yang bertuliskan HBD Polri Ke-74.

Tak sampai disitu saja, Muhamad Fathul Rizal juga diminta untuk berfoto bersama dengan orang nomor satu di Polres Pekalongan yakni AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si,” ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (ril)

Editor : Fly

Pilihan Pembaca :  Mekanisme Pembayaran Honorarium, Bakeuda Batanghari Undang OPD