Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Inovasi Satpas Polres Tulungagung Permudah Kaum Difabel Urus SIM D

×

Inovasi Satpas Polres Tulungagung Permudah Kaum Difabel Urus SIM D

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Usai menyabet sederet penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si., Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali membuat gebrakan baru, berupa inovasi mempermudah kaum disabilitas dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pernyataan itu dikatakan Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jodi Indrawan, S.I.K., dalam keterangan rilisnya, Selasa (11/6/2024) Siang.

“Jadi begini, inovasi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Tulungagung memberikan kemudahan kaum disabilitas untuk mengurus SIM D,” papar AKP Jodi.

Dia menambahkan dalam upaya mempermudah kaum disabilitas dalam pengurusan SIM D, petugas dengan sigap akan membantu mereka untuk memperpanjang maupun membuat SIM D baru.

“Ditunjang juga dengan berbagai fasilitas yang ada seperti kursi roda dan juga jalur khusus difabel,” tandasnya.

Menurut Jodi, selama ini kantor Satpas SIM Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas. Karena mereka ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D.

Hari ini, sambung dia, setidaknya pihaknya telah memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas. Baik itu memperpanjang maupun pengurusan SIM baru.

“Dan, tentunya dalam pelayanan SIM D para pemohon (Kaum difabel) kami memberikan pelayanan kemudahan dalam pengurusannya,” ujarnya.

“Inovasi tersebut sebenarnya sebagai tindaklanjut perintah pimpinan sebagai wujud kepedulian kepolisian sangar dekat dengan masyarakat. Adanya fasilitas dan pelayanan SIM D pagi para difabel ini tentunya sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D. Jadi, kami mengajak kepada kaum disabilitas silakan datang ke Satpas SIM Polres Tulungagung tidak perlu ragu lagi dalam kepengurusan SIM tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan sebagai wujud kepolisian berada ditengah-tengah masyarakat pihaknya selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya kaum disabilitas.

“Kami harapkan nantinya masyarakat Tulungagung yang termasuk kaum difabel, dan lansia bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat. Guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” urainya.

Tempat sama, Arya (24) kaum difabel warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengatakan ia sangat mengapresiasi inovasi Satpas SIM Polres Tulungagung dalam memberikan kemudahan disabilitas kepengurusan SIM D.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan petugas di Satpas Polres Tulungagung sudah sangat baik sehingga mempermudah kami khususnya kaum difabel dan kaum rentan dalam pengurusan SIM. Dan, saya ucapkan sangat berterima kasih sekali untuk pelayanan yang diberikan oleh Satpas Polres Tulungagung dalam pengurusan SIM D ini,” pungkasnya.