Inspektorat Mamuju Temukan Kerugian Negara Hingga Rp700 Juta Korupsi Dana Desa Kakulasang

MATTANEWS.CO, SULBAR – Berdasrkan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Mamuju temukan kerugian negara Rp744.577.000 pada kasus Korupsi dana Desa Kakulasang.

Kepala Inspektur Mamuju, Muhammad Yani mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang ditujukan langsung kepada APIP Mamuju.

“Untuk Desa Kakulassang sudah final, setelah kami hitung tambahan ini merupakan pembangunan di tahun 2021,” kata Muhammad Yani, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, audit pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 itu, pihaknya memeriksa adanya pembangunan infrastruktur rabat beton di Dusun Saluputti 2 untuk jalan tani.

Kegiatan itu kata dia, menghabiskan anggaran desa kurang lebih Rp240 juta dengan volume pembangunan jalan sepanjang 202,5 meter persegi.

“Ketebalan 0,20 Centi meter dengan lebar bervariasi, 0,75, 0,70, dan 0,66 meter,” terangnya.

Lanjut Yani, berdasarkan Kepala Urusan (Kaur) perencanaan Desa Kakulassang, volume untuk rabat beton 500 meter persegi, sehingga terdapat selisih pembangunan jalan 297,5 meter persegi.

Print Friendly, PDF & Email

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait