Intruksi Bupati, Kadis DPMD Purwakarta Lantik Hendra Setiawan Jadi PJ Desa Jatimekar

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Menindak lanjuti surat keputusan bupati Purwakarta nomor. 141.1/Kep.217-DPMD/2022. Keterkaitan tentang diberhentikannya jabatan Kepala Desa (Kades) Jatimekar definitif Kusnendar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jaya Pranolo, hari ini resmi melantik Hendra Setiawan menjadi Penjabat (PJ) Kepala Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Jatimekar.

Pelantikan itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

” Pj akan bertugas hingga Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), jadi bukan pada pemilihan Pilkades 2023. Nantinya akan dilaksanakan PAW, dengan persiapan kurang lebih 6 bulan,” ungkap Jaya setelah acara pelantikan, Rabu (23/03/2022).

Tambah Jaya, dari sisa jabatan yang melebihi satu tahun harus ada PAW, dan itupun ada beberapa proses dan mekanisme, dan penjaringan untuk PAW itu sendiri.

” Untuk tugas Pj sama halnya dengan tugas kades definitif, artinya tugas dalam pemerintahan, kemasyarakatan dan pemberdayaan yang harus dijalankan. Dan untuk dana desa yang sedang dalam proses harus dilaksanakan, disukseskan sesuai mekanisme. Juga untuk proses pencairan Bantuan Provinsi (Banprov) harus sesuai regulasi,” ujar Jaya.

Bagikan :

Pos terkait