MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Endang Irawan (40) terpaksa kembali hidup dibui, lantaran menusuk Edwar Safari hingga mengalami luka tusuk ditangan dan kaki, ketika terjadi pertengkaran di Jalan Rama VIII, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Rabu (11/10/2023) siang.
Kejadian ini berawal saat diketahuinya perselingkuhan sang isteri dengan korban, disaat tersangka masih ‘tebuang’ (menjalani hukuman karena tertangkap kasus narkoba).
“Tersangka ini ditangkap tanpa perlawanan. Dia baru keluar tiga bulan yang lalu, setelah tersangkut kasus narkoba,” papar Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, saat press release.
Dijelaskan Ikang, selama tersangka menjalani hukuman dibalik jeruji besi, isterinya berpaling ke korban, sehingga terjadi pernikahan sirih.
“Disaat tersangka pulang, isterinya kembali ke rumah dan meninggalkan Edwar. Saat kejadian, tersangka memergoki isteri dan Edwar bertengkar. Gelap mata, tersangka menusuk korban,” ungkapnya.