MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja angkat bicara soal dugaan kekerasan yang dilakukan bawahannya saat mengawal pendemo yang berorasi di kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (12/10) lalu.
Aris menyebut jika dua anggotanya mengalami luka-luka saat menegakkan peraturan. “Ada dua anggota kami yang menjadi korban, satu memar di bagian pipi kiri danton PTI dan satu lagi anggota pemadam kebakaran Rizky kurniawan di punggung lebam biru, ” ujar Aris, Jumat (13/10).
Aris menjelaskan, demo yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB – 11.30 WIB itu di antara waktu tersebut terjadi insiden pemukulan yang dilakukan pendemo terhadap anggotanya yang tengah memadamkan api.
“Berdasarkan laporan, pendemo membakar ban bekas, di saat anggota saya dari pemadam kebakaran melakukan pemadam dengan Apar terjadilah pemukulan oleh pendemo karena tidak terima api itu dipadamkan, ” kata dia.
Menueutnya, pendemo sudah dilarang membakar ban bekas. Namun, anggota pemadam kebakaran melakukan pemadaman dengan Apar sesuai SOP.
“Ketika anggota saya dipukul, anggota lainnya melindungi. Kemudian terjadilah dorong mendorong dan insiden tersebut, ” kata dia.
Menurutnya, aksi pendemo itu merupakan bentuk kekecewaan karena tidak ada pejabat yang menerima orasi mereka. “Dan tidak setuju dengan perwakilan pemprov jadi mereka meninggi,” tambahnya.
Dari kejadian itu, anggota yang mengalami pemukulan melaporkan kejadian ke Polrestabes. Bahkan polisi sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui kebenaran kericuhan tersebut. “Sudah membuat LP dan polisi juga melakukan olah TKP tadi pagi. Saya juga ada video dan foto kronologisnya lengkap, ” kata dia.
Terkait laporan yang dibuat pendemo ke Polda Sumsel, Aris mengaku tidak mempersalahkan itu, hanya menginginkan permasalahan tersebut cepat berakhir.
“Saya tidak mempersalahkan itu, semoga cepat selesai, kondusif karena kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan,” tukasnya.