Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Izin Perusahaan Pelaksana Sumur Pertamina EP Rantau Field yang Terbakar di Pertanyakan!

×

Izin Perusahaan Pelaksana Sumur Pertamina EP Rantau Field yang Terbakar di Pertanyakan!

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Insiden kebakaran yang terjadi di sumur produksi pertamina EP (PEP) Rantau Field atau lokasi KSB-44 yang berada di Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang pada Sabtu 17 Agustus 2024, menjadi tabir buruk bagi pertamina. Pasalnya akibat kejadian itu, menimbulkan 4 (empat) orang kru luka bakar yang pekerja pelaksana (vendor) PT. Arjuna Petrogas Indonesia.

Mengulik izin lapor perusahaan (vendor) PT. Arjuna Petrogas Indonesia kepada pemerintah Daerah, awak mediapun menjumpai Kabid Perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP), Erma.

“Memang tidak ada PT. Arjuna Petrogas Indonesia melaporkan terkait terkait izin pengelolaan sumur produksi pertamina,” ucapnya, Rabu (21/8/2024).

Kendati demikian, ia menerangkan, tidak ada regulasi/aturan yang mengharuskan perusahaan melapor ke KP2TSP.

“Tidak ada regulasi, jadi ya tidak ada masalah jika perusahaan tidak melapor, apalagi perusahaan besar tentunya sudah mengantongi izin,” pungkas Erma.