Jaga Kestabilan Sistem Keuangan, BI Gencarkan Sosialisasi Makroprudensial

 

Terdapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang memiliki peran masing-masing dalam menjaga dan memelihara SSK antara lain Kementerian Keuangan dengan kebijakan fiskalnya, Bank Indonesia dengan tiga perannya, Lembaga Penjamin Simpanan dengan penjaminan simpanan dan resolusi bank, dan Otoritas Jasa Keuangan dengan kebijakan mikroprudensialnya.

 

KSSK rutin mengadakan pertemuan untuk memantau dan koordinasi meskipun dalam setiap pertemuan tidak perlu menghasilkan sebuah kebijakan. “Transformasi kebijakan makroprudensial menjadi hal yang mendesak dalam menanggapi kebutuhan untuk mengatasi atau menjawab tantangan dan prakiraan kebijakan ke depan,” kata dia.

 

Tantangan dan prakiraan ke depan antara lain menguatnya digitalisasi sektor keuangan, peran strategis inklusi dan perlindungan konsumen, dan Environmental, Social, & Governance (ESG). Menurut Bank Indonesia, pemulihan ekonomi di Indonesia pasca-pandemi berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan kredit mencapai 19,5% (yoy) pada Oktober 2022 yang lebih tinggi dibandingkan saat periode pandemi.

Bagikan :

Pos terkait