Jaga Ketahanan Listrik di Batam, PGN dan PT Energi Listrik Batam (ELB) Teken Perjanjian Jual Beli Gas

Reporter : Anang

BATAM, Mattanews.co – Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi listrik negeri dengan harga yang kompetititf, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Energi Listrik Batam (ELB) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Energi Listrik Batam Danny Praditya, Jumat (28/08/2020).

ELB merupakan Anak Usaha PT Medco Power Indonosia dan sebagai salah satu IPP PLN Batam, akan menyerap gas bumi dari PGN secara ramp up (meningkat) menyesuaikan dengan demand listrik dan diperkirakan mencapai 18 BBTUD dengan estimasi pembangkit sebesar 80-100 MW untuk berkontribusi memenuhi ketersediaan listrik di wilayah Batam melalui PLTG Tanjung Uncang.

Sesuai kentuan yang tertuang dalam lampiran Kepmen ESDM 91K/ 2020, gas yang disalurkan bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM).

Perjanjian ini berlaku efektif hingga tahun 2024 dan juga difokuskan untuk menopang proyek Combine Cycle Power Plant (CCPP) ELB yang saat ini tengah dibangun. Mengingat tujuan dari proyek ini adalah meningkatkan kapasitas pembangkit listrik.

Bagikan :

Pos terkait