HUKUM & KRIMINAL

Jajaran Polres Karawang Ringkus 15 Pelaku Curanmor

×

Jajaran Polres Karawang Ringkus 15 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Polres Karawang terus meringkus pelaku kriminal di wilayah hukumnya, Kapolres AKBP Aldi Subartono mengintruksikan anak buahnya menindak tegas para pelaku.

Dikatakan AKBP Aldi, hingga saat ini Satreskrim Polres Karawang bersama Polsek jajaran sudah mengamankan 15  pelaku curanmor baik itu pelaku utama, joki dan penadah.

“Para pelaku diamankan dari kasus berbeda terdiri dari 23 LP Curanmor R2 di 24 TKP. 9 pelaku utama, 2 joki dan 4 penadah yang beraksi menggunakan kunci palsu,” katanya, Jumat (29/7/2022).

Lanjutnya, tim mengembangkan kasus dan mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi. Berbekal itu semua tim memburu hingga berhasil melumpuhkan para pelaku.

“Turut diamankan sebagai barang bukti berupa 9 unit unit R2, uang tunai Rp770 ribu, 13 mata kunci T, 3 astag, 4 kunci kontak, 5 kunci magnet, 3 unit HP dan 3 lembar STNK serta 1 buah tas,” jelasnya.

Dijelaskannya, para tersangka ialah MK, YH, KN, TR, AS, NA, TT, KM dan KS (pelaku utama). RW dan RK (Joki) serta WY, RI, AA dan AF (penadah).

“Masyarakat diiumbau tak membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat, waspada terhadap gangguan keamanan dan lapor jika ada potensi terjadinya tindak kriminal,” imbaunya.

Menurut AKBP Aldi, jajarannya akan selalu berupaya mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Karawang ini. (*)