MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), didampingi kuasa hukumnya minta petugas lakukan otopsi. Betapa tidak, pihaknya menemukan kejanggalan-kejanggalan atas peristiwa pembunuhan yang menelan empat nyawa tersebut, Jumat (19/1/2024).
Meski tersangka Eeng Plaza telah ditangkap dan rekontruksi telah digelar, namun masih ada pertanyaan-pertanyaan atas kematian Heri (40), Masturah (70), Marchello (12) dan Barbye Aurel (5).
Kuasa hukum keluarga korban, Dr Hj Nurmalah SH MH mengatakan, pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi ulang terhadap para jasad korban.
Permintaan autopsi ulang ini usai pihaknya mendengarkan keterangan saksi Muhammad Kapi (50) yang mengangkat jasad kedua anak korban.
“Dilihat dari kondisi jenazah Marchell yang ditemukan dengan jarak sekitar 80 meter dari titik penemuan awal dan septitank rumah korban,” papar Nurmalah.
“Kepala terpisah sejauh hampir satu meter dari tubuh, diduga akibat sabetan senjata tajam, dan itu dilihat langsung oleh saksi Kapi saat mengevakuasi jasad Marchell dan Aurel,” tambah Nurmalah.