Johan Anuar Nangis Saat Jalani Sidang Mendengarkan Keterangan Ahli Hukum

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Johan Anuar nampak menitikan air mata saat mendengarkan keterangan ahli hukum dari Tata Negara dan Administrasi Negara Kampus Unila, Lampung dan ahli Hukum Pengadaan dari Universitas Sumatera Utara, saat berada di balik layar Rutan Pakjo Palembang, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Kabupaten OKU hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (23/3/2021).

“Benar, klien kami mengakui kalau dirinya lelah dan capek melalui proses hukum yang telah berjalan sejak tahun 2015 silam. Dimulai dari persidangan, persidangan prapradilan, penyidikan ulang oleh pilda dan ternyata tidak bisa P21 oleh Kejati Sumsel dan Sempat ditahan empat bulan, tiba-tiba KPK mengambil alih dengan alasan supervisi dan kembali klien kami menjalani persidangan lagi,” ungkap Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati, saat diwawancarai wartawan.

Bagikan :

Pos terkait