JS Dijemput Anggota Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akhirnya, Satreskrim Unit Pidana Umum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang mengamankan Jason Tjakrawinata alias JS, pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Sumsel, Jumat (16/4/2021).

“Benar, kita sudah amankan pelaku di tempat persembunyiannya, Ogan Komring Ilir (OKI),” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi.

Dari liputan dilapangan, tersangka tiba di Polrestabes Palembang sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku dibawa langsung menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, dengan menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.

Ketika diwawancarai wartawan, pelaku hanya diam sembari menundukan kepala. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Christina Ramauli (28), perawat RS Siloam, warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dianiaya JS saat berada di ruang Ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam, hingga luka memar dibagian pipi kiri, memar dibibir dan perut, Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB.

Bagikan :

Pos terkait