Reporter : Anjas
TEBING TINGGI,Mattanews.co- Aksi Doyok (34) sebagai bandar sabu-sabu terbilang nekat karena menjajakan dagangan haramnya di rumah. Alhasil aktifitasnya tercium polisi hingga rumahnya di Dusun II Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai didatangi polisi.
Penangkap Doyok di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Minggu (23/8) sekitar jam 21.30 WIB. Polisi juga menemui delapan bungkus paket hemat sabu-sabu terbungkus rapi yang telah siap hendak dijajakannya.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP J Nainggolan mengatakan, tersangka diamankan didalam rumahnya diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 8 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk putih diduga narkotika jenis Sabu seberat 3,26 gram yang disimpan didalam saku celananya,”ucapnya
Dilanjutkannya nekatnya lagi pelaku menjualkan sabu-sabu di lokasi rumahnya kepada warga sekitar dan warga dilingkungan lain. Sontak saja aksi dilaporkan masyarakat hingga sampai ke telinganya.
“Penangkapan, tersangka setelah pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkotika dilokasi kediaman tersangka,”ucapnya
Saat di interograsi tersangka mengaku aktifitas. Dia juga mengatakan sabu yang didapatkan dibeli dari Budi alias Budel yang sekarang tengah diburuh polisi.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti, dibawa ke Polres Tebingtinggi, guna menjalani pemeriksaan. Kepada tersangka, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Nainggolan.
Editor : Lintang