Kadis Kominfo Kapuas Ingatkan Media Agar Melengkapi Legalitas Perusahaannya

Kadiskominfo Kapuas Junaidi (Angga / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, KAPUAS – Saat ini Indonesia, sudah menapaki era Industri 4.0, antara lain ditandai dengan serba digitalisasi dan otomasi.

Hal itu terlihat dari para pelaku internet dan penyiaran digital. Karena mereka secara bersamaan memberikan hiburan di mana-mana, melalui komunikasi, dan konektivitas online dalam negeri ini.

Selain itu, teknologi Informasi saat ini sangat berkembang pesat. Karena bisa dijumpai dengan begitu banyak wahana informasi, baik media sosial (medsos) maupun media online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kapuas Junaidi, di era Industri 4.0 atau zaman degitalisasi saat ini, menjadi tantangan besar bagi semua kalangan termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena dituntut untuk cerdas dan memiliki skill, agar bisa mengimbangi kemajuan teknologi yang serba canggih dan modern saat ini,” katanya, Rabu (10/2/2021).

Begitu juga dengan perkembangan media online di Era Industri 4.0, yang menurutnya sangat berkembang pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait