Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat .enggelar Rapat Daerah (Rakerda) hasil Penyampaian Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2019.
Acara ini mengangkat tema ‘Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju’.
Rakerda tersebut berlangsung d’Maleo Hotel dan Convention Mamuju Sulbar, Selasa (14/1/2020).
Dalam rapat ini turut dihadiri Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se-Sulbar.
Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Jasmin Cianjur Bogor Jawa Barat pada tanggal 2 – 6 Desember 2019.
“Rakerda di Kejati Sulbar dilaksanakan berdasarkan instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019,” ujarnya.
Dia juga menekankan tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 oleh Jaksa Agung.
Ketujuh penekanan itu yakni mewujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.
Lalu, maksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi. Sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.
Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD, lanjutnya, termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.
Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.
Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini.
Editor : Nefri















