BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Apresiasi Teknologi ETLE Sebagai Kekuatan Digital Tekan Pelanggaran Lalu Lintas di Jawa Timur

×

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Apresiasi Teknologi ETLE Sebagai Kekuatan Digital Tekan Pelanggaran Lalu Lintas di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs.Agus Suryonugroho S.H. M.Hum, melalui Polda Jatim termasuk Polresta Sidoarjo memberikan arahan tegas terkait pemanfaatan teknologi dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Mako Polresta Sidoarjo, pada Senin (20/10/2025).

Arahan tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa sistem ETLE merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas. Melalui penggunaan kamera statis, mobile, hingga perangkat pemantau berbasis digital lainnya, pihak kepolisian dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Teknologi ETLE bukan hanya untuk menindak, tapi untuk mendidik. Kami ingin pengguna jalan sadar bahwa setiap pelanggaran terekam dan bisa langsung ditindak. Ini cara kita membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Irjen Pol Agus dalam konferensi pers tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem ini bertujuan mendorong transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan di lapangan. Lebih dari itu, Kakorlantas menekankan bahwa edukasi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan sistem ini. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran lalu lintas di wilayah untuk terus melakukan sosialisasi ETLE kepada masyarakat.

“Penegakan hukum dengan kekuatan digital akan mengurangi pelanggaran lalu lintas”, imbuhnya

Irjen Agus berharap, kehadiran teknologi ini dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih tertib, sadar hukum, dan menghormati aturan di jalan. Dengan begitu, bukan hanya pelanggaran yang berkurang, tetapi juga angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini masih cukup tinggi.

“Kami ingin masyarakat mengerti bahwa tertib lalu lintas bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar akan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Selain itu, Kakorlantas juga menegaskan bahwa ke depan sistem ETLE akan terus diperluas ke berbagai daerah, terutama di wilayah yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi kunci suksesnya implementasi ETLE secara nasional.

Tantangan yang masih dihadapi belum seluruh kabupaten/kota memiliki perangkat ETLE, belum semua kamera tersebar merata, koordinasi antar instansi masih harus dikuatkan.

“Kami menargetkan pada 2026 jumlah kamera ETLE di Jatim akan ditingkatkan minimal 1.000 unit agar pengawasan lalu lintas lebih merata,” jelasnya.

“Dengan adanya penambahan kamera ETLE tidak harus ditilang diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas menurun karena senyum Polantas adalah mata utama”, tandasnya.

Dengan pendekatan teknologi yang humanis, Polri berharap dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan modern.

Untuk masyarakat pengguna jalan harus hati-hati dan tertib berlalulintas agar semua selamat dijalan”, pungkasnya.