Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Setelah melakukan pelarian selama tujuh bulan ke kota Jambi dan Muara Enim, akhirnya Mustar alias Tar (46) warga Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, diciduk Satuan Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, di rumahnya, Kamis (28/02/2019).
Tersangka yang mengaku kangen dengan keluarganya ini memutuskan pulang ke Palembang. Tidak disangka, kepulangannya pun disambut petugas yang telah lama mengincarnya.
“Tersangka ini merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban, Hartoni (37) warga Jalan Yani Lorong Manggis Kelurahan Silaberanti Palembang pada Jumat, 20 Juli 2018 pukul 22.30 WIB. Korban mengalami luka bacok dan tusuk di tubuhnya,” papar Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Mayestika, melalui Kanit Reskrim, Ipda Irwan Sidik kepada awak media.
Dikatakan Irwan, modusnya tidak lain dendam. Sebelumnya antara korban dan tersangka pernah berselisih paham, namun berakhir damai. Karena dendam, keributan terulang kembali, sehingga terjadiah pembunuhan ini.
“Ini puncaknya. Tersangka menghabisi korban dengan tusukan dan bacokan. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, bagian perut, pinggang sebelah kiri, belikat dan luka robek bagian kepala. Dari kejadian ini, kita juga mengamankan barang bukti berupa, dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang. Kini berkasnya masih kami lengkapi,” tambahnya.
Ketika diwawancarai, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban Hartoni.
“Saya menyesal pak. Tadinya, tidak ada maksud. Namun, saat bertemu kami bertengkar mulut. Lalu, saya pulang dan membawa parang dan pisau. Saat bertemu korban itulah, saya melampiaskan dendam saya. Setelah kejadian itu saya pergi ke Jambi dan Muara Enim. Selama pelarian memang saya merasa gelisah. Kerja menjadi buruh serabutan, tidak bisa melepaskan rasa rindu keluarga. Akhirnya saya memutuskan pulang ke rumah,” ungkap tersangka.
Editor : Selfy