BERITA TERKINI

Kantor Tak Layak, KI Sumsel Akan Kirimkan Surat ke Gubernur

×

Kantor Tak Layak, KI Sumsel Akan Kirimkan Surat ke Gubernur

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Setalah resmi dilantik Gubernur Sumsel, H. Herman Deru pada 14 Mei 2020 lalu, lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2020-2024 resmi menjalankan tugasnya.

Namun, meski telah dilantik di Graha Bina Praja lima hari lalu, hingga saat ini para komisioner yang dinahkodai A. Kori Konci untuk melaksanakan teknis standar layanan informasi publik di provinsi ini, tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dikarenakan kondisi kantor yang tidak layak.

“Saat kami datang ke kantor, kondisinya sangat tidak layak menjadi sebuah kantor,” ungkap Kori.

“Bahkan, hantu saja pasti tidak mau menempati kantor Komisi Informasi Sumsel, yang terletak di jalan Kapten Anwar Sastro tersebut,” imbuhnya.

Kondisi kantor Komisi Informasi Provinsi Sumsel ini, dikatakan Kori tidak bisa dikatakan kantor, apalagi untuk melayani proses persidangan.

“Jauh dikatakan layak,” jelasnya.

Lanjut Kori, kantor ini tidak ada ruang sidang, ruang komisoner tidak ada, bagaimana pihaknya bisa melayani proses-proses persidangan, dan menjalankan kegiatan rutin harian perkantoran.

Melihat kondisi ini, pihaknya akan mengirimkan surat ke Gubernur Sumsel, untuk meminta kantor yang lebih layak dan representatif, agar Komisi Informasi Provinsi Sumsel dapat menjalankan pelayanan terkait teknis standar layanan informasi publik.

Dimana, sesuai standar, kantor Komisi Informasi harus memiliki berbagai ruangan dan fasilitas pendukung termasuk fasilitas IT. Harus ada ruangan sekretariat, ruang sidang, ruang mediasi termasuk ruang kerja komisioner. Untuk ruang kerja komisioner saja minimal lima.

“Kita butuh kantor yang cukup besar dan mudah dijangkau,” tuturnya.

Selain itu, sambung Kori, kantor Komisi Informasi juga harus terpisah dengan lembaga lain. Karena berkaitan dengan privasi dan layanan persidangan.

“Objektif memang seharusnya terpisah. Apalagi saat ada persidangan,” ujarnya.

Setelah melihat kondisi kantor hari ini, Selasa (19/5/2020), Kori berinisiatif akan melaksanakan kegiatan ditempat-tempat yang layak. Atau mungkin berkantor sementara di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi terlebih dahulu.

“Kami berharap Gubernur dapat memperhatikan hal ini dan segera merelokasi kantor Komisi Informasi Sumsel ke kantor yang lebih layak,” tutup Kori. (ril)

Editor : Fly