MATTANEWS.CO, JAMBI – Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2027 yang digelar secara daring, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2027 menjadi forum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan program prioritas nasional. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan dipusatkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya akselerasi antara program pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi program nasional di daerah akan memberikan kontribusi signifikan, termasuk dalam membuka peluang kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Gubernur Jambi juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan dari pemerintah pusat, serta menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas.
Dalam forum tersebut, Musrenbang RKPD 2027 juga menitikberatkan pada transformasi perencanaan pembangunan menuju ekonomi yang lebih produktif dan kolaboratif. Hal ini ditandai dengan pergeseran dari ekonomi berbasis komoditas mentah menuju ekonomi bernilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi daerah.
Selain itu, peningkatan produktivitas, penguatan investasi, serta optimalisasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fokus utama dalam mendukung percepatan pembangunan.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian, melalui penerapan sistem e-planning atau Sirama guna memastikan proses perencanaan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel dalam menampung serta memverifikasi usulan masyarakat.
Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi dan bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan tahun 2027. RKPD tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembangunan daerah, khususnya sebagai tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029, sekaligus fondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam forum ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung pembangunan hukum yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.














