MATTANEWS.CO, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi mengikuti secara virtual peluncuran Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) serentak se-Indonesia, Sabtu (26/4/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, dari Aula DJKI di Tangerang. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian nasional untuk memperkuat peran kekayaan intelektual sebagai pilar ekonomi kreatif Indonesia.
Turut hadir secara daring dari Jambi, Kakanwil Kemenkumham Idris, bersama Kadiv Yankum Kortini JM Sihotang, Kabid KI Diana Yuli Astuti, dan jajaran pejabat struktural.
Dirjen KI menegaskan, Hari KI Sedunia bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan momen strategis untuk mendorong sistem perlindungan KI yang lebih kuat dan adaptif di era digital. “Kita ingin pastikan karya anak bangsa punya nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang maksimal,” tegasnya.
Kegiatan MIPC sendiri diselenggarakan di berbagai daerah, termasuk oleh Kanwil Jambi yang menggelar Klinik KI Bergerak di Taman Remaja, Kota Baru. Layanan ini menyediakan konsultasi dan pencatatan kekayaan intelektual secara gratis untuk masyarakat.
“Ini bukti nyata negara hadir melindungi inovasi rakyat. Di Jambi, kami dorong pelaku UMKM dan komunitas kreatif untuk mendaftarkan merek serta ciptaan mereka,” ujar Idris.
Peringatan puncak Hari KI Sedunia akan digelar 26 Mei 2025 dengan berbagai agenda strategis, termasuk peluncuran fitur e-SEAL terbaru dan pemberian penghargaan bagi pelaku UMKM berprestasi.
DJKI juga tengah mempersiapkan forum nasional bertajuk Indonesia Intellectual Property Expose (IIPeX) pada Agustus mendatang, yang akan mempertemukan pemilik KI dengan investor dalam format business matching.
Dengan semangat kolaborasi, Kanwil Kemenkumham Jambi berkomitmen memperluas literasi KI hingga ke pelosok daerah, demi mendorong ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing global.