[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Kapolda Aceh lakukan peninjauan dan pemeriksaan pos penyekatan larangan mudik 2021 di Batas Aceh dan Sumut, di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (8/5/2021).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan melihat Kondisi Situasi di Pos Penyekatan Arus Mudik di Pos Cek Poin Perbatasan Aceh – Sumut.
“Dengan telah adanya penyekatan larangan mudik ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran virus Covid-19 dengan fasilitas sarana dan prasarana di pos penyekatan ini sudah memadai untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolda juga menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan pemeriksaan swab antigen, pos penyekatan, mobil ambulance di areal pos penyekatan larangan mudik.
“Kita juga memberikan bingkisan secara simbolis kepada personil yang berjaga di pos penyekatan arus mudik, setidaknya bingkisan tersebut dapat memberikan semangat bagi personil dalam mengemban tugas dilapangan,” ungkap Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil.
Dalam Kunjungan Kapolda Aceh tersebut turut dihadiri, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Hadi Puruhita, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, dan Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardiyanto.














