Kapolda Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu Gagalkan 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pimpin pemaparan keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam menggagalkan sindikat pengedaran Narkoba jenis sabu seberat 60 Kg dan Pil extasy 2.000 butir di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jumat (18/6/2021).

Dalam pemaparan tersebut, Kapolda Sumut yang didampingi Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, menerangkan pengungkapan kasus yang terjadi pada Senin (14/6), berawal dari giat Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jhonson.

“Saat penyekatan, petugas menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang berupa 1 tas ransel warna hijau berisikan 11 bungkus diduga narkotika jenis sabu, 1 tas koper warna hitam berisikan 25 bungkus diduga narkotika sabu, 1 tas koper warna coklat berisikan 24 bungkus diduga narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 Kg dan 2 kotak diduga pil ekstasi sebanyak 2.000 butir yang dikemas dalam Kapsul Salut,” ucap Kapolda Sumut.

Bagikan :

Pos terkait