Reporter : Edo
SULAWESI BARAT, Mattanews.co – Polresta Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) membantah isu yang beredar di media sosial (medsos) bahwa sebanyak 31 orang personel Polresta Mamuju telah terpapar Covid-19.
Info ini menyebar luar di sejumlah WhatsApps Group (WAG), sehingga meresahkan masyarakat.
Tidak sedikit warga yang menanyakan kebenaran info itu. Apalagi pengirim info itu meyakinkan, sudah melakukan konfirmasi langsung melalui telepon pada oknum polisi Pasien Dalam Pantauan (PDP), yang berada di ruang isolasi RS Regional Mamuju.
“Harap jaga keluarga & sanak saudara dari papara virus tersebut. Terutama org2 yg pernah berhubungan dgn 31 org tsb baik dari istri2n nya, teman2 nya & tetangganya. Tks,” isi pesan berantai tersebut, Senin (25/5/2020).
Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto menegaskan, informasi itu hoaks dan sangat meresahkan masyarakat dimamuju.
Dia pun sudah menginstruksikan anggotanya, untuk memburu pelaku penyebar hoaks tersebut.
“Itu hoaks. Tidak benar sebanyak itu anggota yang terpapar Covid-19. Yang ada hanya Bripka MH saja dan itu dibuktikan melalui hasil rapidtl test,” katanya.
Pihaknya juga masih menunggu pengumuman resmi hasil swab test dari pihak rumah sakit Unhas Makassar.
Sedangkan satu orang rekan jaga Bripka MH, yaitu Bripka AF sedang disolasi dirumah sakit regional Provinsi Sulbar, sembari menunggu hasil swab 4-5 hari kedepan.
“Kami akan mengejar pelaku penyebar hoaks. Sebab sudah meresahkan dan membuat maupun menyebarkan berita tidak benar. Juga merusak institusi polri, ada perbuatan tentu harus bisa dipertanggung jawabkan kita tunggu hasilnya nanti, semoga bisa segera diamankan,” ungkapnya.
Menurutnya, perkembangan Covid-19 yang resmi sebenarnya sudah ada. Yaitu dari Tim Gugus Covid-19 Sulbar. Datanya pun jelas, resmi dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak terhasut dengan info-info tidak benar, yang tersebar di media sosial.
“Analisa setiap berita yang beredar di tengah masyarakat, lalu saring terlebih dahulu. Lihat manfaatnya bila baik silahkan diteruskan, bila buruk cukup konsumsi pribadi atau lansung dihapus saja,” katanya.
Editor : Nefri