Karena Dit@nt@ng B3rkel@hi, Taufik Hab!si Ny@wa Wanto dengan T3bas@n P3dang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berstatus buronan sejak tiga tahun silam, akhirnya M Taufik alias Taufik (23) menyerah. Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Pasundan RT 04 RW 05 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang diamankan dari rumahnya oleh Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang, karena mengh@bis! ny@w@ tetangganya, Wanto (30) pada Senin (25/6/2018) silam, pukul 17.00 WIB, ketika berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Setuju Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (27/2/2021).

Dibawah pimpinan Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban dengan alasan khilaf, karena ditantang berkelahi oleh korban, karena memergokinya mencuri.

“Laporannya ada di Polsek IT II. Nantinya, pemeriksaan akan dilimpahkan kesana,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.

Bagikan :

Pos terkait