POLITIK

Karton Kedap Air Lebih Hemat, Kenapa Baru Dipersoalkan Sekarang

×

Karton Kedap Air Lebih Hemat, Kenapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

PALEMBANG, – Banyaknya keraguan, meme hingga hujatan atas kotak suara karton kedap air yang digunakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019 mendatang dalam beberapa hari terakhir ini di berbagai medsos membuat penyelenggara Pemilu tersebut angkat bicara. Dimana menurut mereka telah sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan Pilkada 2018 KPU sudah menggunakan kotak suara dari kardus kedap air ini sebagai sebagaian kotak suara yang dipakai di TPS. Dan agak mengejutkan baru dipersoalkan sekarang, Senin (17/12/2018).

Dikatakan ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, hiruk pikuk kotak suara karton kedap suara dalam Pemilu 2019 mendatang sebenarnya tak perlu dipersoalkan.” Sesungguhnya penggunaan kotak suara adalah bukan kali pertama negeri ini dalam hal menggunakannya sebagai pengumpul surat suara,” ujarnya.

Menurut Kelly, sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan Pilkada 2018 KPU sudah menggunakan kotak suara dari kardus kedap air ini sebagai sebagaian kotak suara yang dipakai di TPS. Dan agak mengejutkan baru dipersoalkan sekarang.” Namun Pemilu 2019 memang sudah tidak dapat menggunakan kotak suara sebelum sebelumnya adalah karena menindaklanjuti klausul ketentuan peraturan dalam UU No. 7 Tahun 2017 bahwa kotak suara harus transparan,” ungkapnya.

Masih kata Kelly, pilihan KPU dalam menentukan pilihan kotak suara ini beserta spesifikasinya tentu tidak diambil sendiri dan sudah melalui pertimbangan ini itu. Karena keputusan pemilihan penggunaan kotak ini termuat dalam Peraturan KPU No. 15 Tahun 2018. Sementara PKPU ini sudah diundangkaan sejak 20 April 2018. Dan sekalilagi agak mengejutkan baru dipersoalkan sekarang.

“PKPU lahir didahului dengan konsultasi antar beberapa pihak selain KPU. Ada DPR RI dan Pemerintah. Demikian juga sudah dilakukan uji publik sebelumnya. Selain itu, faktor efisiensi dalam pilihan penggunaan kotak suara ini ternyata jauh lebih murah daripada alumunium yang ditunjukkan dengan penghematan uang negara yakni hanya 30 persen dari pagu anggaran yang tertera dalam APBN. Kelebihannya yang lain adalah karena ia sekali pakai maka penggunaan karton kedap air hemat,” beber Kelly.

Karena, sambungnya, jikalau menggunakan alumunium, KPU harus bersiap dalam penyewaan gudang selama bertahun tahun sampai penggunaan berikutnya, biaya penyusutan, biaya penjagaan keamanannya, ditambah biaya perakitan utk setiap penggunaannya. Kelebihan dan kelemahannya tentu ada dari setiap pilihan yang diambil.

“Kekuatan kotak ini sudah diujicoba oleh KPU RI karena bisa menahan bobot tubuh orang dewasa yang cukup “berbobot” bahkan- yakni hingga 107 kg. Ukuran volumenya demikian pula sudah dipertimbangkan karena kotak akan diisi dengan surat suara, ya namanya juga kotak suara. Ukuran volumenya jauh lebih dari cukup untuk memuat 300an lebih surat suara yg terdapat dalam setiap TPS,”tutupnya.

Editor : Ardhy Fitriansyah