Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Anggota Satuan Pol PP Kota Palembang yang sebelumnya dilaporkan karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dua pedagang bernama Reni (32) dan Ria, dibantah keras oleh Kasi Operasional Pol PP Kota Palembang, Heri Andriadi kepada wartawan online media ini, Kamis (30/08/2018).
“Kejadian itu tidak benar sama sekali. Justru, mereka berdualah yang telah melakukan penganiayaan terhadap kedua anggota kami, Hendra dan Agus hingga mengalami luka robek dibagian pelipis mata. Salah satu dari mereka melempar box ke wajah Hendra, sedangkan satu wanita yang lainnya memukul Agus dengan besi. Mereka berdua ini masih keluarga, namun mereka sudah diluar batas,” papar Heri Andriadi.
Penertiban rutin PKL yang dilakukan sebelum perhelatan Asian Games hingga sekarang ini, memang sudah tugas dan tanggung jawab kami.
“Kami sedang melaksanakan tugas, mereka sudah kami sarankan untuk pindah, namun mereka mencob memancing-mancing emosi terus. Saya selaku penanggung jawab, mencoba meredam, agar anggota saya tidak terpancing. Namun, mereka malah justru diluar batas. Mereka menghina, mencaci dan bahkan melakukan penganiayaan terhadap anggota saya,” jelasnya.
Dalam pembuatan laporan, lanjut Heri, semestinya laporan kita dulu yang diterima, karena anggota piket Polresta, menyarankan kita untuk berobat terlebih dahulu, maka laporan mereka yang lebih dulu diterima.
“Mereka itu kita bawa dari sana untuk diserahkan, atas prilakunya yang telah menganiaya anggota kita, Hendra dan Agus. Tidak kita pungkiri, mereka ini mencoba untuk lari dan melakukan perlawanan, oleh karena itu kita ramai-ramai membawanya ke Polresta Palembang. Saya yang memimpin penertiban, otomatis saya ada dilokasi dan bertanggung jawab atas bawahan saya,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bentrokan mewarnai aksi penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) oleh anggota Pol PP Kota Palembang, saat di Jalan KH Bastari tepatnya depan stasiun LRT, Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Kamis (30/8), sekita pukul 14.00 WIB. Kejadian ini sendiri sepertinya harus diselesaikan pihak berwajib, Polresta Palembang.
Editor : Anang