Kasus Dugaan Dokter Cabul Pada Istri Pasien RS di Palembang, Dirreskrimum Polda Sumsel : Bakal Ada Tersangka

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Dokter inisial MY di RS Bunda Medika Jakabaring yang menimpa istri pasien berinisial TAF (22), Dirreskrimum Polda Sumsel menanggapi hal ini, Jumat (01/02/2024).

Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan saat ditemui oleh awak media.

“Untuk kasus dokter ini sendiri kita sudah naikan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, untuk tahap penyidikan ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti, yang mana bukti ini untuk membuat raport tindak pidana, jadi kita masih mengumpulkan buktinya,” ujarnya Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Sesuai ketentuan undang-undang no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual, dalam kasus ini masih pendalaman.

“Untuk penetapan tersangka saat ini belum, karena proses penyidikan baru naik, untuk status dokter saat ini masih sebagai saksi,” paparnya.

Saat ini, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan masih didapati bukti awal di TKP, kemudian adanya laporan di pihak Polisi dan keterangan saksi.

Bagikan :

Pos terkait