Kasus Pembuatan Ekstasi Jaringan Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan 1 Orang DPO

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih memburu satu orang pelaku dalam pengungkapan pabrik yang memproduksi narkotika jenis ekstasi di Semarang, Jawa Tengah.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, satu orang pelaku yang dijuluki sebagai Mr. X tersebut disinyalir merupakan otak produksi ekstasi yang diungkap bersamaan di Provinsi Banten.

“Mr. X itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang mana perannya itu ada di atasnya dua tersangka yang berhasil kami tangkap sebelumnya di Semarang,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan jumpa pers dilakukan saat gelar rekonstruksi di lokasi kejadian perkara di kawasan perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Menurut Jean Calvijn, Mr.X menjadi inisiator lantaran menguasai rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Semarang.

Bagikan :

Pos terkait